KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta
KAI Commuter merupakan salah satu perusahaan kereta api yang beroperasi di Indonesia. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpangnya, KAI Commuter tidak hanya fokus pada pelayanan transportasi yang baik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap penanganan kasus pelecehan yang terjadi di dalam kereta.
Pelecehan seksual seringkali terjadi di tempat-tempat umum, termasuk di dalam kereta. Korban pelecehan seringkali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut. Oleh karena itu, KAI Commuter memberikan pendampingan khusus bagi korban pelecehan yang mengalami kejadian tersebut di dalam kereta.
Pendampingan tersebut dilakukan oleh petugas yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan. Mereka memberikan dukungan emosional kepada korban, membantu korban untuk melaporkan kejadian kepada pihak berwenang, dan memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk menyelesaikan kasus pelecehan tersebut.
Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan kasus pelecehan yang terjadi di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih aware terhadap kasus pelecehan dan lebih berani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan tidak akan merasa sendirian dan dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.